- Menghitung pajak yang harus dibayar perusahaan, baik itu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maupun jenis pajak lainnya.- Membuat dan menyusun laporan pajak secara bulanan, triwulanan, atau tahunan sesuai ketentuan yang berlaku.- Mengurus Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan perusahaan dan memastikan dokumen terkait perpajakan sudah disiapkan dengan lengkap.- Memastikan kepatuhan pajak perusahaan dan mengidentifikasi serta meminimalkan risiko terkait.- Berkomunikasi dengan otoritas pajak (DJP) untuk memastikan menyelesaikan berbagai urusan, seperti klarifikasi data atau menghadiri pemeriksaan pajak.- Usia: 25-35 tahun- Minimal pendidikan: Diploma- Jenis kelamin: Pria/Wanita- Lokasi: Radius 20 km dari Sukoharjo, Kab.